Kamis, 03 September 2009

Sensus Penduduk Indonesia 2010


Indonesia kini sedang mempersiapkan sensus penduduk modern yang keenam yang akan diselenggarakan pada tahun 2010. Sensus-sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada tahun-tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.

Menurut Sensus Penduduk 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar 205.1 juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau 60.1 persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer per segi. Penduduk Indonesia tahun 2010 diperkirakan sekitar 234.2 juta.

Dalam Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan.

Dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau Kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.

Puncak kegiatan SP2010 berupa kegiatan pencacahan penduduk di semua wilayah geografis Indonesia secara serempak selama bulan Mei 2010 (Bulan Sensus). Pada 31 Mei 2010 akan dilakukan pembaharuan hasil pencacahan secara serempak dengan mencatat kejadian kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk yang terjadi selama Bulan Sensus dan menyisir serta mencatat penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap (homeless). Tanggal 31 Mei 2010 merupakan Hari Sensus artinya data SP2010 yang dihasilkan merujuk pada hari sensus tersebut.

Data SP2010 diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang antara lain mencakup:

  1. memperbaharui data dasar kependudukan sampai ke wilayah unit administrasi terkecil (desa)
  2. mengevaluasi kinerja pencapaian sasaran pembangunan milenium (Milenium Development Goal, MDGs),
  3. menyiapkan basis pengembangan statistik wilayah kecil,
  4. menyiapkan data dasar untuk keperluan proyeksi penduduk setelah tahun 2010,
  5. mengembangkan kerangka sampel untuk keperluan survei-survei selama kurun 2010-2020,
  6. basis pembangunan registrasi penduduk dan pengembangan sistem administrasi kependudukan.(sumber:www.bps.go.id)

Profil Kabupaten Tangerang



Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kabupaten di Propinsi Banten mempunyai pemerintahan yang sama dengan kabupaten lainnya. Unit pemerintahan di bawah kabupaten adalah kecamatan, masing-masing kecamatan terdiri atas beberapa kelurahan dan desa. Kabupaten Tangerang terdiri dari 36 kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak 77 desa sebanyak 251. Rukun Warga (RW) / Kejaroan / Dusun sebanyak 2.324 dan 1.0430 Rukun Tetanga (RT ).

Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tahun 2007 didukung oleh 12.231 orang PNS yang terdiri dari 8.222 laki-laki dan 4.009 perempuan. Jika dilihat dari golongan, terdapat 10.002 orang berada di golongan I dan II, 2.092 orang di golongan III, 137 orang di golongan IV dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebanyak 1.258 orang.

Komposisi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tidak mengalami perubahan dengan tahun yang lalu, yaitu terdiri dari 7 fraksi dengan anggota sebanyak 45 orang (40 orang laki-laki dan 5 orang perempuan) dan sebagian besar berpendidikan Sarjana 22 orang (48,89 persen). Pada tahun 2007 menghasilkan Keputusan DPRD (PERDA) sebanyak 34 buah dan Keputusan Pimpinan sebanyak 10 buah.

Sumber: DDA Kabupaten Tangerang 2007/2008

Tentang Badan Pusat Statistik


Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :

  • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
  • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
  • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
  • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia. (sumber:www.bps.go.id)

Rabu, 02 September 2009


Terima Kasih Anda telah mengunjungi Blog kami.

Blog ini merupakan Blog Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, Kami berharap dengan adanya Blog ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan memperoleh data statistik.